PELAYANAN RAWAT JALAN
Pelayanan rawat jalan meliputi : Pendaftaran, Poli Umum, Poli KIA, Poli KB, Poli GIGI, Poli Kespro dan IMS ( HARMONI ), Laboratorium, Farmasi, Pojok Gizi dan Laktasi
1. PENDAFTARAN
* Pendafataran memakai mesin antrian yang mengeluarkan nomer antrian
* Persyaratan : Membawa Kartu Identitas yang tercantum NIK
2. POLI UMUM
* Pelayanan jasa kesehatan berupa Pemeriksaan, Pengobatan, Konsultasi dan Rujukan